Akuntansi

Pertanyaan

Hitung pajak penghasilan (pph) badan dengan ketentuan : 5% x Pkp s.d 50 jt , 15% x Pkp diatas 50 jt s.d 250 jt, 25% x pkp diatas 500 jt , Pkp dihitung dari laba sebelum pajak dikurangi koreksi fiskal 250 rb catatlah pph kedalam income tax expense dan income tax payable perhitungkan income tax payable dengan prepaid tax. bagaimana cara pengerjaan nya? dan apa jurnal penyesuaian nya?

1 Jawaban

  • Karena tidak diketahui berapa besar PKPnya maka jurnal penyesuaiannya adalah seperti ini (misal ya):
    (d) Income Tax Expenses 1000
    (k) Prepaid Income Tax          20
    (k) Income Tax Payable        980

Pertanyaan Lainnya