sebutkan tiga landasan hukum mengemukakan pendapat bagi warga negara. tolong segera dijawab ya kak
PPKn
bertha20
Pertanyaan
sebutkan tiga landasan hukum mengemukakan pendapat bagi warga negara.
tolong segera dijawab ya kak
tolong segera dijawab ya kak
2 Jawaban
-
1. Jawaban zakipelajar
-Pasal 28 UUD NKRI
-PASAL 1 AYAT 3..... -
2. Jawaban herlinad588herlina
- Pancasila
Sila 4 (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
- UUD 1945
Pasal 28 (Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang)
- UU No. 9 Tahun 1998
Kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum
* Jika kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum dibatasi/dikekang atau dilarang oleh pemerintah, maka akan berakibat demokrasi tidak berkembang, timbulnya kesewenang-wenangan pemerintah terhadap rakyat, rakyat banyak melakukan aksi demonstrasi serta tidak adanya kontrol sosial dari masyarakat terhadap kebiakan pemerintah.