tujuan dikeluarkannya surat izin usaha, apa ya, tolong jelaskan
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban claramatika
Mata pelajaran: IPS Ekonomi
Kelas: XII SMA
Kategori: Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia
Kode Kategori berdasarkan kurikulum KTSP:10.12.5
Kata kunci: Surat ijin usaha
Jawaban:
Tujuan dikeluarkannya surat ijin usaha adalah agar usahanya mendapatkan legalisasi dari Pemerintah (Dinas Perindustrian) sehingga tidak banyak mendapatkan masalah di kemudian hari.
Pembahasan:
Izin usaha merupakan suatu bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak berwenang atas penyelenggaraam suatu kegiatam usaha oleh seorang pengusaha atau suatu perusahaan. Bagi pemerintah, pengertian usaha dagang ialah suatu alat atau sarana untuk membina, mengarahkan, mengawasi, dan menerbitkan izin2 usaha perdagangan. Agar kegiatan usaha lancar, maka setiap pengusaha wajib untuk mengurus dan memiliki izin usaha dari instansi pemerintah yang sesuai dgn bidangnya.
Surat Ijin Usaha dapat diurus di dinas perindustrian di setiap daerah kabupaten atau kota. Dokumen yang diperlukan dalam pembuatan Surat Ijin Usaha terbagi berdasarkan macam usaha yang dijalankan. Berikut penjelasan lebih lanjut:
a. Perorangan
Caranya:
-Pemohon atau yang dikuasakan, mengambil formulir pendaftaran yang sudah disediakan oleh Dinas Perindustrian secara gratis. Kemudian mengisi data-data secara lengkap dan benar.
-Mengembalikan formulir pendaftran tersebut dilengkapi dengan syrat-syarat yagn sudah ditentukan.
-Penyerahan formulir dapat pula dilakukan dengan mmebayar biaya pelayanan yang berlaku.
b. PT, CV dan Koperasi
Dokumen yang diperlukan untuk mengurus Surat ijin Usaha bagi perusahaan yang berbadan hukum yaitu
-fotokopi akta pendirian perusahaan dan pengesahan bermaterai dari kementrian kehakiman dan HAM atau pengadilan negri di wilayah masing-masing.
-Fotokopi domisili perusahaan