salah satu tugas PRESIDEN selaku kepala negara dalam bidang yudikatif adalah.... A. memberi grasi,amnesti,abolisi,dan rehabilitasi B. dan memberhentikan menteri
PPKn
wanda322
Pertanyaan
salah satu tugas PRESIDEN selaku kepala negara dalam bidang yudikatif adalah....
A. memberi grasi,amnesti,abolisi,dan rehabilitasi
B. dan memberhentikan menteri_ menteri
C. menyatakan hak pendapat,hak angket,dan hak interpelasi
D. mengangkat ketua mahkamah agung
A. memberi grasi,amnesti,abolisi,dan rehabilitasi
B. dan memberhentikan menteri_ menteri
C. menyatakan hak pendapat,hak angket,dan hak interpelasi
D. mengangkat ketua mahkamah agung
2 Jawaban
-
1. Jawaban riskaika51
A.Memberi grasi,amnesti,abolisi dan tehabilitasi -
2. Jawaban sessy2
jawabannya B yaitu memberhentikan menteri-menteri