PPKn

Pertanyaan

tuliskan 3 lembaga negara di wilayah pusat

2 Jawaban

  • Presiden, MPR , DPR , MA , MK ,KY ,BPK ,DPD
  • Lembaga negara adalah institusi-institusi negara yang secara langsung diatur atau memiliki kewenangan yang diberikan oleh UUD 1945. Sebelum amendemen UUD 1945, disebut lembaga tinggi negara dan hanya terdiri atas:
    Setelah amendemen UUD 1945, disebut lembaga negara dan terdiri atas:

    -Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR)
    -Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR)
    -Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD)
    -Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia,
    -Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA)
    -Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK)dan
    -Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK)

Pertanyaan Lainnya