PPKn

Pertanyaan

tabel 6.2
tolong di uraikan yak menurut
isi undang undang no.23 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan undang undang no.2 thn 2015 tentang pemrintahan daerah

1. urusan pemerintahan pusat
2. urusan pemerintah daerah
3. pemerintahan daerah
4. pemilihan kepala daerah
5. keuangan daerah
6. peraturan daerah
7. wewenang DPRD

#BUTUHRESPONCEPAT

1 Jawaban

  • 1.mengatur sebuah negara dan mengordir sistem kinerja pemerintahan daerah dalam memenuhi kebutuhan negara.
    2.mengurus semua kebutuhan masyarakat dan mengurus daerah yang ia pimpin.
    3.penyelengara urusan pemerintahan oleh pemerintah derah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dalam sistem NKRI.
    4.pemilihan kepala derah dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administatif seempat yang memenuhi syarat.
    5.keuangan daerah adalah semua hak dari kewajiban daerah yang dapat di nilai dengan uang dan segala sesuatu berupa uang dan berang yang dapat di jadikan milik daerah yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
    6.adalah peraturan perundang undangan yang di atur oleh DPRD dengan persetujuan kepala/ wakil daerah.
    7. wewenang DPRD berhak melakukan pengawasan atas pelaksanaan undamg tentang otonomi daerah hubungan pusat dan daerah serta pengegola sumber daya alam.


    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya