sebutkan landasan bela negara
PPKn
oktafanny53
Pertanyaan
sebutkan landasan bela negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban hhannifah27
landasan hukumnya pasal 30 ayat 1 uud 1945"tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara".
pasal -
2. Jawaban Novyalfiani
1) Landasan Konstitutif
Landasan Konstitutif bela negara adalah dalam pasal 27 ayat 3 yang berbunyi :"Setiap warga negara wajib dan berhak ikut serta dalam upaya pembelaan negara"
2) Landasan Operasional
Landasan Operasional bela negara antara lain :
UU Nomor 39 Thn. 1999 Tentang HAK ASASI MANUIA
UU Nomor 56 Thn. 1999 Tentang Rakyat Terlatih
UU Nomor 34 Thn. 2004 Tentang TNI
UU Nomor 3 Thn. 2002 Tentang Pertahanan Negara