PPKn

Pertanyaan

sebutkan landasan bela negara

2 Jawaban

  • landasan hukumnya  pasal 30 ayat 1 uud 1945"tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara".
    pasal 
  • 1) Landasan Konstitutif
    Landasan Konstitutif bela negara adalah dalam pasal 27 ayat 3 yang berbunyi :"Setiap warga negara wajib dan berhak ikut serta dalam upaya pembelaan negara"

    2) Landasan Operasional

    Landasan Operasional bela negara antara lain :

    UU Nomor 39 Thn. 1999 Tentang HAK ASASI MANUIA
    UU Nomor 56 Thn. 1999 Tentang Rakyat Terlatih
    UU Nomor 34 Thn. 2004 Tentang TNI
    UU Nomor 3 Thn. 2002 Tentang Pertahanan Negara

Pertanyaan Lainnya