1) di mana letak perbedaan surat dinas dan surat pribadi ? 2). mengapa seseorang atas nama individu tidak diperbolehkan menulis surat dinas ?
B. Indonesia
tita152
Pertanyaan
1) di mana letak perbedaan surat dinas dan surat pribadi ?
2). mengapa seseorang atas nama individu tidak diperbolehkan menulis surat dinas ?
2). mengapa seseorang atas nama individu tidak diperbolehkan menulis surat dinas ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Putri11juli
1.
Kepala Surat / Kop Surat ada dalam Surat Resmi , Sedang di Surat Pribadi tidak ada.
Nomor Surat ada dalam Surat Resmi , Sedang di Surat Pribadi tidak ada.
Lampiran ada dalam Surat Resmi , sedang di Surat Pribadi tidak ada.
Hal (perihal) ada dalam Surat Resmi , sedang di Surat Pribadi tidak ada.
Di Surat Resmi terdapat lebih dari dua Tanda Tangan, sedang di Surat Pribadi hanya terdapat 2 Tanda Tangan.
Surat Resmi di atas nama kan suatu Departemen,Organisasi,Kelompok,D.L.L, sedang di Surat Pribadi hanya di atas nama kan Perorangan.
Di Surat Resmi terdapat Stempel Pengesahan , sedang di Surat Pribadi tidak ada.
Di Surat Resmi terdapat Tembusan, sedang di Surat Pribadi tidak ada.
Untuk Surat Resmi , tanggal,kota tidak di cantumkan , sedang di Surat Pribadi di cantumkan.
Di Surat Resmi , kalau sudah ada Nama Pangkat tidak perlu menggunakan Sapaan.
2. Surat dinas hanya boleh ditulis oleh sebuah instansi kepada instansi lain atau individu. Seseorang atas nama individu tidak diperbolehkan menulis surat dinas. Oleh sebab itulah, pada surat dinas ada kepala surat dan nomor surat. Isi surat dinas berkaitan dengan topik kedinasan. Misalnya, undangan rapat, permohonan maaf suatu instansi kepada orang/ instansi/ perusahaan, lamaran pekerjaan, surat permintaan izin tidak masuk, izin menggunakan tempat, dan sebagainya.