setiap warga mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan sepanjang hayat. terdapat dalam pasal?
PPKn
Szet
Pertanyaan
setiap warga mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan sepanjang hayat. terdapat dalam pasal?
2 Jawaban
-
1. Jawaban BaercelonaFc
Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 mengamanatkan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Pada sisi yang lain Pasal 5 ayat (1) UU Sisdiknas menyebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu; sedangkan ayat (5) pasal yang sama menyebutkan setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat. -
2. Jawaban AlifArifin
Pasal 31 Ayat (1) dan (2)
Pasal 31 :
Ayat (1) "setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan"
Ayat (2) "setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya"
maaf kalau kurang tepat
semoga membantu