PPKn

Pertanyaan

arti otonomi daerah sesuai uu no 2 tahun 2015

2 Jawaban

  • arti dari otonomi daerah adalah hak wewenangan dan kewajiban daerah otonomi untuk mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan daerah
  • otonomi daerah adlh berarti daerah itu di beri kekuasaan penuh terhadap daerah ya itu daerah tidak bisa mengatur beberapa hal negara

Pertanyaan Lainnya