arti otonomi daerah sesuai uu no 2 tahun 2015
PPKn
123249
Pertanyaan
arti otonomi daerah sesuai uu no 2 tahun 2015
2 Jawaban
-
1. Jawaban putrinanda2
arti dari otonomi daerah adalah hak wewenangan dan kewajiban daerah otonomi untuk mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan daerah -
2. Jawaban setanmerah06
otonomi daerah adlh berarti daerah itu di beri kekuasaan penuh terhadap daerah ya itu daerah tidak bisa mengatur beberapa hal negara