Sebutkan 3 landasan hukum pelaksanaan kedaulatan rakyat
PPKn
yuli556
Pertanyaan
Sebutkan 3 landasan hukum pelaksanaan kedaulatan rakyat
2 Jawaban
-
1. Jawaban Nesya132
Hakim, Pengacara, Jaksa
Semoga membantu
Kalau salah aku meminta maaf sebanyak-banyaknya -
2. Jawaban sulmadavina
dasar hukum Indonesia menganut kedaulatan rakyat:
a. alenia ke 4 Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan" Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat"
b. sila keempat dari Pancasila yaitu" kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan"
c. pasal 1 ayat 2 UUD 1945 berbunyi" Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar"