PPKn

Pertanyaan

Contoh artikel kedaulatan

1 Jawaban

  • A.        Makna Kedaulatan Rakyat

    1.         Pengertian Kedaulatan

    Kedaulatan berasal dari kata "daulat" daulat dalam bahasa Arab artinya "kekuasaan atau dinasti pemerintahan". Dan masih ada arti kedaulatan dalam bahasa-bahasa yang lainnya misalnnya ;  Istilah dari bahasa Inggris (SOUVERIGNITY), Perancis   (SOUVERAINETE),  Italia    (SOVRANSI), Latin (SUPERAMUS)

    Makna dari istilah-istilah di atas kesemuanya memiliki arti "tertinggi". Jadi kedaulatan berartikekuasaan tertinggi atau kekuasaan yang tidak terletak di bawah kekuasaan lain  atau kekuasaan yang tertinggi yang ada dalam suatu Negara.

    Pada dasarnya, kedaulatan mempunyai empat sifat, antara lain :

    1)    Permanen, artinya kedaulatan itu bersifat tetap dan akan ada selama suatu negara masih berdiri

    2)    Asli, artinya kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi

    3)    Bulat, artinya tidak dapat dibagi-bagi, merupakan satu-satunya kekuasaan yang tertinggi dalam negara

    4)    Tidak Terbatas, artinya kedaulatan itu tidak dibatasi oleh siapapun.

    2.         Pengertian Kedaulatan Rakyat

    Kedaulatan rakyat berati bahwa kekuasaan tertinggi dalam suatu negara terletak ditangan rakyat. Rakyatlah yang berkuasa, mengatur dan menentukan berlangsungnya  kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (2) UUD 1945 : ”Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”

    Di negara-negara demokrasi masa kini, kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Artinya rakyat memiliki kekuasaan menentukan bagaimana suatu negara di kelola. Tetapi dalam perwujudannya rakyat memberikan mandat kepada orang-orang yang dipilihnya melalui pemilihan umum.

    3.         Pengertian Kedaulatan Keluar dan Kedalam

    Menurut Jean Bodin (1500 - 1590), Ada dua jenis kedaulatan yaitu:

    a.        Kedaulatan ke dalam (intern),

    yaitu kekuasaan tertinggi di dalam negara untuk mengatur dan menjalankan organisasi negara sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di negara tersebut, dan rakyat harus patuh dan tunduk dengan apa yang digariskan pemerintah. Pemerintah berhak mengatur segala kepentingan rakyat melalui berbagai lembaga negara dan perangkat lainnya, tanpa campur tangan negara lain.

    b.       Kedaulatan ke luar (ekstern),

     yaitu kekuasaan tertinggi di dalam negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain serta mempertahankan wilayah dari berbagai ancaman dari luar. Negara berhak mengadakan hubungan atau kerjasama dengan negara lain guna kepentingan nasionalnya.,

    4.         Macam-macam Teori Kedaulatan

    Terdapat beberapa teori kedaulatan yang dikemukakan oleh para ahli kenegaraan, antara lain sebagai berikut.

    1) Teori Kedaulatan Tuhan

    Teori kedaulatan Tuhan mengajarkan bahwa negara dan pemerintah mendapat kekuasaan yang tertinggi dari Tuhan. Menurut teori ini, sesungguhnya segala sesuatu yang terdapat di alam semesta berasal dari Tuhan.

    Kedaulatan dalam suatu negara yang dilaksanakan oleh pemerintah negara juga berasal dari Tuhan. Negara dan pemerintahan mendapat kekuasaan dari Tuhan karena tokoh-tokoh negara itu, secara kodrati telah ditetapkan menjadi pemimpin negara. Mereka berperan sebagai wakil Tuhan. Raja misalnya, bertugas memimpin rakyatnya untuk mencapai suatu cita-cita. Oleh karena itu, kepemimpinan dan kekuasaan harus berpusat di tangan raja.

    Teori kedaulatan Tuhan umumnya dianut oleh raja-raja yang mengakui sebagai keturunan dewa. Misalnya, raja-raja Mesir kuno, Kaisar Jepang, dan Kaisar Cina. Raja-raja di Jawa pada zaman Hindu, juga menganggap dirinya sebagai penjelmaan dewa Wisnu. Pelopor¬pelopor teori kedaulatan Tuhan, antara lain adalah Augustinus, Thomas Aquino, dan Friedrich Julius Stahl.

Pertanyaan Lainnya