Menurut tingkatannya, peraturan perundang-undangan tertinggi di Indonesia adalah
PPKn
felizanalda
Pertanyaan
Menurut tingkatannya, peraturan perundang-undangan tertinggi di Indonesia adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban LinChan96
UUD 1945
kalo Salah maaf -
2. Jawaban LuthfyaKFL
UUD 1945. Semoga membantu :)