IPS

Pertanyaan

bagaimana contoh tentang masalah kewarganegaraan ?

2 Jawaban



  • Contoh Kasus:

              Seorang Laki-laki bernama Jack ( Warga Negara Brazil ) menikah dengan Seorang perempuan bernama Perry ( Warga Negara Venezuela ) di Jakarta (Indonesia) dan diakui oleh negara bahwa perkawinannya sah. Jack telah bertempat tinggal di Jakarta ( Indonesia ) selama 2 tahun sedangkan Perry bertempat tinggal di Jakarta ( Indonesia ) juga selama 1 tahun. Setelah menikah mereka dikaruniai anak yang diberi nama Alexander Jack. Alexander Jack dilahirkan di Negara Indonesia. Menurut UU yang berlaku di Negara Indonesia anak Tersebut dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia karena Alexander lahir di Negara Indonesia. Setelah Berumur 17 tahun Alexander Jack mendapat KTP dengan warga negara Indonesia.

    Kesimpulan:

              Seorang anak yang lahir di Indonesia berdasarkan perkawinan yang sah menurut hukum di Indonesia walaupun ayah atau ibunya bukan Warga Negara Indonesia tetapi anak tersebut tetap menjadi Warga Negara Indonesia ( WNI ). Sama seperti Alexander Jack yang mempunyai Orang tua berkewarganegaraan Asing tetapi Alexander termasuk kedalam Warga Negara Indonesia karena Alexander Jack dilahirkan di Negara Indonesia.


  • misal ada seorang yang lahir di negara A, dan merupakan keturunan dari orang tua yang berasal dari negara B. menurut asas Ius Soli ia merupakan kewarganegaraan negara A, tp menurut asas Ius Sanguinis, ia merupakan kewarganegaraan dari negara B. dan kemungkinan orang tersebut bisa memiliki 2 kewarganegaraan (Bipatride). jika di negara ia tempati memiliki asas Ius Soli dan Ius Sanguinis.

Pertanyaan Lainnya