PT Perkasa Utama memperoleh Penghasilan Kena Pajak (PKP) dalam setahun sebesar Rp150.000.000,00. Besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar adalah... Tolong
IPS
Razanatul24
Pertanyaan
PT Perkasa Utama memperoleh Penghasilan Kena Pajak (PKP) dalam setahun sebesar Rp150.000.000,00. Besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar adalah...
Tolong dijawab dengan cara ya. Dan jangan ngasal :)
Tolong dijawab dengan cara ya. Dan jangan ngasal :)
1 Jawaban
-
1. Jawaban SaelaDwiArfiani
Gua juga kaga ngerti tunn