PPKn

Pertanyaan

Apa pengertian HAM menurut UU No 39 tahun 1989

2 Jawaban

  • Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
  • pengertian HAM  menurut UU No. 39 tahun 1989 pasal 1 ayat 1 yaitu

    "Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijungjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintahdansetiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia"

Pertanyaan Lainnya