PPKn

Pertanyaan

lembaga negara pemerintah pusat adalah

2 Jawaban

  • Lembaga Eksekutif bertugas melaksanakan undang undang
    - terdiri dari Presiden, Wakil Presiden

    Lembaga Legislatif bertugas membuat undang undang
    - terdiri dari DPR, DPD, MPR

    Lembaga Yudikatif bertugas mempertahankan pelaksanaan undang undang
    - terdiri dari Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial
  • Lembaga negara adalah perangkat dalam sistem pemerintahan Indonesia. Lembaga negara pemerintahan pusat terdiri atas Lembaga Legislatif, lembaga Eksekutif & lembaga Yudikatif.

    Pengertian :
    1. Lembaga Legislatif adalah lembaga yang membuat undang-undang.
    2. Lembaga Eksekutif adalah lembaga yang melaksanakan undang-undang.
    3. Lembaga Yudikatif adalah lembaga yang melaksanakan kekuasaan kehakiman.

    Nama-Nama Lembaga :

    Lembaga Legislatif :
    1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
    2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
    3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

    Lembaga Eksekutif :
    1. Presiden
    2. Wakil Presiden

    Lembaga Yudikatif :
    1. Mahkamah Agung (MA)
    2. Mahkamah Konstitusi (MK)
    3. Komisi Yudisial (KY)

    Semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya