Seorang pegawai perusahaan memperoleh gaji sebesar Rp. 2.000.000,00 setiap bulan dengan status sudah menikah dan mempunyai satu orang anak. Hitunglah besar pph
Ekonomi
Khoridatulifadah
Pertanyaan
Seorang pegawai perusahaan memperoleh gaji sebesar Rp. 2.000.000,00 setiap bulan dengan status sudah menikah dan mempunyai satu orang anak. Hitunglah besar pph yang harus dibayar!
1 Jawaban
-
1. Jawaban barkahwp
nihil karena masih dibawah ptkp