Deskripsikan empat bentuk BUMS di indonesia!
Ekonomi
dhalilaanandamp
Pertanyaan
Deskripsikan empat bentuk BUMS di indonesia!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Akbar2911
BUMS :
1. Perusahaan Perseorangan (Po)
Merupakan badan usaha yang dimiliki
oleh 1 orang saja tang bertanggung
jawab terhadap utang badan usaha
dengan jaminan seluruh harta miliknya
2. Firma (Fa)
Merupakan badan usaha yang didirikan oleh beberapa org yg brtanggung jawab penuh terhadap utang utang firma dengam seluruh harta benda milil mereka. Firma dapat didirikan oleh 2 org atau lebih dihadapan notaris.
3. Perseroan Terbatas (PT)
Merupakan persekutuan antara 2 org atau lebih dgn modal yg diperoleh dari penjualan saham.
4. Persekutuan Komanditer (CV)
Merupakab suatu persekutuan yg terdiri dari 2 org atau lebih. Terdapat 2 anggota yakni anggota aktif dan pasif.