kewenangan tugas presiden di bidang eksekutif
PPKn
kurniaaprilliana
Pertanyaan
kewenangan tugas presiden di bidang eksekutif
2 Jawaban
-
1. Jawaban Faichatuljannah
Ya g mengawasi jalannya pemerintahan -
2. Jawaban mayasekar
wewenang presiden sebagai kepala Negara:
1.memegang kekuasaan tertinggi AU AD AL
2.mengangkat duta dan konsul
3.memberi grasi amnesti abolisi rehabilitasi
4.menyatakan keadaan bahaya..
wewenang presiden sebagai kepala pemerintah:
1.memegang kekuasaan pemerintah
2.mengajukan rancangan Undang Undang kepada DPR
3.menetapkan peraturan pemerintah.
4.mengangkat dan memperhentikan menteri.
semoga membantu .......
maaf klo salah.....
jadikan yang terbaik ya....
terima kasih...