Tugas pemerintahan pusat
PPKn
Redinda261
Pertanyaan
Tugas pemerintahan pusat
2 Jawaban
-
1. Jawaban devim1
Merumuskan kebijakan dan strategi di bidang rumah susun pada tingkat nasional
Menyusun rencana dan program pembangunan dan pengembangan rumah susun pada tingkat nasional
Menyelenggarakan sinkronisasi dan sosialisasi peraturan perundang-undangan serta kebijakan dan strategi penyelenggaraan rumah susun pada tingkat nasional
Menyelenggarakan fungsi operasionalisasi pelaksanaan kebijakan penyediaan rumah susun dan mengembangkan lingkungan rumah susun sebagai bagian dari pemukiman pada tingkat nasional
Memberdayakan pemangku kepentingan dalam bidang rumah susun pada tingkat nasional
Menyusun dan menetapkan standar pelayanan minimal rumah susun
Menyelenggarakan koordinasi dan fasilitasi penyusunan dan penyediaan basis data rumah susun pada tingkat nasional
Mengalokasikan dana dan/atau biaya pembangunan untuk mendukung terwujudnya rumah susun umum, rumah susun khusus dan rumah susun negara
Memfasilitasi penyediaan rumah susun bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah
Memfasilitasi penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum bagi rumah susun yang disediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah
Menyelenggarakan penyususnan kebijakan nasional tentang pendayagunaan dan pemanfaatan hasil rekayasa teknologi di bidang rumah susun
Melakukan pencadangan atau pengadaan tanah untuk rumah susun umum, rumah susun khusus dan rumah susun negara yang sesuai dengan peruntukan lokasi pembangunan rumah susun -
2. Jawaban risdianti28
tugas pemerintah pusat =
1.menentukan kebijakan moneter
2.mengawasi keamanan dan pertahanan negara
3.mengurusi politik luar negeri
4.mendirikan fasilitas negara
5.menentukan kebijakan tentang agama
semoga membantu^_^