pajak yamg termasuk pjak pusat ada
IPS
shiva56
Pertanyaan
pajak yamg termasuk pjak pusat ada
2 Jawaban
-
1. Jawaban Liaa0405
Jenis-Jenis Pajak Pusat :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
4. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai. -
2. Jawaban nindyaeka14
pajak penghasilan/PPH, pajak bumi dan bangunan/PBB, bea materai, PPN