seorang wanita hamil karena melakukan hubungan luar nikah dengan pasangannya untuk menutupi aib keluarga mereka dinikahkan.apakah pernikahan yang mereka lakukan
B. Arab
Ainunthalita123
Pertanyaan
seorang wanita hamil karena melakukan hubungan luar nikah dengan pasangannya untuk menutupi aib keluarga mereka dinikahkan.apakah pernikahan yang mereka lakukan sah?jelaskan pendapatmu!
2 Jawaban
-
1. Jawaban ANDO05zarco
tidak #maaf kalau salah# -
2. Jawaban Rakhelazz
tidak sah . karena itu zinah yg mengankibatkan
hamil di luar nikah dan anak yg dilahirkan x bkn anak ayah x jd anak nya itu anak ibunya sj.