Bahasa lain

Pertanyaan

sseorang wanita hamil karena melakukan hubungan luar nikah dengan pasangannya untuk menutupi aib keluarga mereka dinikahkan.apakah pernikahan yang mereka lakukan sah?jelaskan pendapatmu!

2 Jawaban

  • Tentu saja tidak,kerena dalam islam anak dia tersebut tidak menjadi anak kandung dia lagi
  • tidak sah. karena pernikahan adalah semata-mata hanya untuk allah bukan kepentingan diri sendiri

Pertanyaan Lainnya