Untuk memperlancar pemerintahan setiap daerah dibagi menjadi... A. karesidenan dan kecamatan B. kota dan kelurahan C. kecamatan dan kabupaten D. kabupaten dan k
PPKn
PutriPramaditha
Pertanyaan
Untuk memperlancar pemerintahan setiap daerah dibagi menjadi...
A. karesidenan dan kecamatan
B. kota dan kelurahan
C. kecamatan dan kabupaten
D. kabupaten dan kota
A. karesidenan dan kecamatan
B. kota dan kelurahan
C. kecamatan dan kabupaten
D. kabupaten dan kota
1 Jawaban
-
1. Jawaban Najwakhaliza12345
D. Kabupaten dan kota
Semoga bermanfaat.....