PPKn

Pertanyaan

pemerintahan daerah adalah

1 Jawaban

  • penyelenggaraan urusan pemerintahan olehPemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara

Pertanyaan Lainnya