Lembaga yg berwenang untuk membuat peraturan perundangan adalah A. Legislatif B. Eksekutif C. Yudikatif D. Federatif
PPKn
Aurora1711
Pertanyaan
Lembaga yg berwenang untuk membuat peraturan perundangan adalah
A. Legislatif
B. Eksekutif
C. Yudikatif
D. Federatif
A. Legislatif
B. Eksekutif
C. Yudikatif
D. Federatif
1 Jawaban
-
1. Jawaban Shafiranhar04
A. legislatif karna merupakan lembaga pembuat uu
eksekutif adlh pelaksana yaitu presiden dan mentri nya
yudikatif yg mengawasi jlnnya uu yaitu ma mk
Semoga bermanfaat
Maaf klu slh
jdikan yang terbaik yah :')