PPKn

Pertanyaan

Lembaga yg berwenang untuk membuat peraturan perundangan adalah
A. Legislatif
B. Eksekutif
C. Yudikatif
D. Federatif

1 Jawaban

  • A. legislatif karna merupakan lembaga pembuat uu

    eksekutif adlh pelaksana yaitu presiden dan mentri nya

    yudikatif yg mengawasi jlnnya uu yaitu ma mk


    Semoga bermanfaat
    Maaf klu slh

    jdikan yang terbaik yah :')

Pertanyaan Lainnya