PPKn

Pertanyaan

hubungan internasional indonesia dilandasi prinsip

2 Jawaban

  • Prinsip hubungan internasional - Hubungan internasional serta kerjasama yang dilakukan antarnegara tersebut dapat terjalin dengan mulus bila masing-masing pihak tersebut bisa menjunjung tinggi prinsip-prinsip ialah sebagai berikut, yakni :


    Hubungan serta kerjasama internasional itu hendaknya saling dapat menguntungkan serta tidak terdapat pihak yang merasa dirugikan.Hubungan internasional itu ditujukan untuk kepentingan negara serta demi kesejahteraan rakyat.Hubungan Internasional itu Dilandasi oleh politik luar negeri yang bebas serta aktif.Saling menjunjung mengenai persamaan derajat serta menghargai antarbangsa yang dilandasi oleh adanya prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, serta keadilan sosial.Masing-masing pihak yang melakukan hubungan internasional tersebut tidak dapat mencampuri urusan didalam negara lain

    #semoga membantu
  • Indonesia mempunyai prinsip bebas dan aktif dalam hubungan internasional

Pertanyaan Lainnya