tugas tugas dari MPR,DPR,danDPRD
PPKn
selvi244
Pertanyaan
tugas tugas dari MPR,DPR,danDPRD
2 Jawaban
-
1. Jawaban chandrasukmafadillah
MPR tugasnya adalah mengubah dan menetapkan undang undang dasar,DPR tugasnya mengawasi jalannya pemerintahan yang dipimpin president.maaf kalo salah -
2. Jawaban agna18
A.MPR tugasnya adalah sebagai pemegang kekuasaan legislative.
B.DPR tugasnya adalah sebagai membentuk undang undang yang dibahas dengan presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama.
C.DPRD tugasnya adalah sebagai membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah.