PPKn

Pertanyaan

tugas tugas dari MPR,DPR,danDPRD

2 Jawaban

  • MPR tugasnya adalah mengubah dan menetapkan undang undang dasar,DPR tugasnya mengawasi jalannya pemerintahan yang dipimpin president.maaf kalo salah
  • A.MPR tugasnya adalah sebagai pemegang kekuasaan legislative.

    B.DPR tugasnya adalah sebagai membentuk undang undang yang dibahas dengan presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama.

    C.DPRD tugasnya adalah sebagai membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah.

Pertanyaan Lainnya