PPKn

Pertanyaan

tuliskan kewajiban warga negara dalam menyampaikan pendapat sebagaimana yang diatur dalam pasal 6 uu nomor 9 tahun 1998!

1 Jawaban

  • Warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk :
    a.menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain;
    b.menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum;
    c.menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
    d.menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum; dan
    e.menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Pertanyaan Lainnya