Ibu Suryo mempunyai rumah dan tanah seluas 4.000m² . Harga jual tanah per meter persegi Rp. 200.000,00 dan harga jual bangunan Rp75.000.000. Berapakah pajak bum
IPS
amaliaa071
Pertanyaan
Ibu Suryo mempunyai rumah dan tanah seluas 4.000m² . Harga jual tanah per meter persegi Rp. 200.000,00 dan harga jual bangunan Rp75.000.000. Berapakah pajak bumi dan bangunan yang harus dibayarkan Ibu Suryo (hitung dengan UU lama dan baru) ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban vhyaaa23
(4.000 x 200.000) + (4.000 x 75.000)
= 800.000.000 + 30.000.000
= 830.000.000 - 10.000.000
= 730.000.000 x 100%
= 73.000
maaf jika salah