IPS

Pertanyaan

Ibu Suryo mempunyai rumah dan tanah seluas 4.000m² . Harga jual tanah per meter persegi Rp. 200.000,00 dan harga jual bangunan Rp75.000.000. Berapakah pajak bumi dan bangunan yang harus dibayarkan Ibu Suryo (hitung dengan UU lama dan baru) ?

1 Jawaban

  • (4.000 x 200.000) + (4.000 x 75.000)
    = 800.000.000 + 30.000.000
    = 830.000.000 - 10.000.000
    = 730.000.000 x 100%
    = 73.000
    maaf jika salah

Pertanyaan Lainnya