PPKn

Pertanyaan

pelaksanaan demokrasi terpimpin ternyata tidak memenuhi harapan rakyat jelaskan dan berikan contoh nya.

2 Jawaban

  • ada tahun 2004, negara Indonesia mengadakan pemilu yang diikuti oleh 24 partai politik. Perhatikan gambar di atas! Pemilu di Indonesia dimulai pada tahun 1955 yang diikuti puluhan partai, organisasi masa, dan perorangan. Masih ingatkah kalian bahwa setiap kali akan diselenggarakan Pemilihan Umum diadakan kampanye dari masing- masing partai politik peserta pemilu? Dalam kampanye tersebut dipaparkan masing- masing program partainya. Hal ini merupakan pendidikan politik bagi rakyat. Akan tetapi dalam kampanye seringkali ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan karena adanya pelanggaran dari aturan yang dibuat bersama. Rakyat sering menjadi korban dari orang- orang yang tidak bertanggung jawab ketika adanya arak- arakan kampanye. Walaupun seringkali memakan korban dari kampanye yang merupakan rentetan dari pemilu, namun Pemilihan Umum tetap diadakan sebab merupakan syarat sebagai negara yang menjunjung tinggi demokrasi. Indonesia sebagai negara demokrasi mulai melaksanakan Pemilihan Umum pada tahun 1955. Pemilu I tahun 1955 yang didambakan rakyat dapat meperbaiki keadaan ternyata hasilnya tidak memenuhi harapan rakyat. Krisis politik yang berkepanjangan akhirnya Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit pada tanggal 5 Juli 1959. Sejak itulah kehidupan bangsa Indonesia di bawah kekuasaan Demokrasi Terpimpin. Peristiwa-peristiwa politik dan ekonomi Indonesia pasca Pengakuan Kedaulatan tersebut akan kita pelajari dalam bab ini. A Proses Kembali ke Negara Kesatuan RI (NKRI) Seperti telah kalian pelajari pada bab II bahwa dengan melalui perjuangan bersenjata dan diplomasi akhirnya bangsa Indonesia memperoleh pengakuan kedaulatan dari Belanda. Penandatanganan pengakuan kedaulatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 1949. Dengan diakuinya kedaulatan Indonesia ini maka bentuk negara Indonesia adalah menjadi negara serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Sedangkan Undang – Undang Dasar atau Konstitusi yang digunakan adalah Undang- Undang Dasar RIS. Tentunya kalian masih ingat bahwa salah satu hasil Konferensi Meja Bundar adalah bahwa Indonesia menjadi Negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Selanjutnya setelah KMB kemudian dilaksanakan pengakuan kedaulatan dari Belanda kepada RIS pada tanggal 27 Desember 1949. Berdasarkan UUD RIS bentuk negara kita adalah federal, yang terdiri dari tujuh negara bagian dan sembilan daerah otonom. Adapun tujuh negara bagian RIS tersebut adalah :
    (1) Sumatera Timur,
    (2) Sumatera Selatan,
    (3) Pasundan,
    (4) Jawa Timur,
    (5) Madura,
    (6) Negara Indonesia Timur, dan
    (7) Republik Indonesia (RI).
    Sedangkan kesembilan daerah otonom itu adalah:
    (1) Riau,                     (6) Banjar,
    (2) Bangka,                 (7) Kalimantan Tenggara,
    (3) Belitung,                (8) Kalimantan Timur, dan
    (4) Kalimantan Barat,   (9) Jawa Tengah.
    (5) Dayak Besar,
    Negara-negara bagian di atas serta daerah- daerah otonom merupakan negara boneka ( tidak dapat bergerak sendiri) adalah ciptaan Belanda. Negara- negara boneka ini dimaksudkan akan dikendalikan Belanda yang bertujuan untuk mengalahkan RI yang juga ikut di dalamnya. Bentuk negara federalis bukanlah bentuk negara yang dicita- citakan oleh bangsa Indonesia sebab tidak sesuai dengan cita- cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu setelah RIS berusia kira- kira enam bulan, suara- suara yang menghendaki agar kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin menguat. Sebab jiwa Proklamasi 17 Agustus 1945
  • calon pemimpin yg sudah terpilih tidak menepati janjinya seperti : calon pemimpin tersebut berjanji akan mensejahterakan rakyat namun dia melanggar janjinya sendiri dg cara melakukan korupsi, tdk mau mendengarkan keluhan rakyat...

Pertanyaan Lainnya