IPS

Pertanyaan

Pak basuki adalah pegawai swasta dengan penghasilan perbulan Rp 8.000.000,00 setiap bulannya mendapat tunjangan jabatan Rp 4.000.000,00 dan mendapat premi asuransi Rp 2.500.000,00. Setiap bulannya pak basuki harus membayar biaya pensiun sebesar Rp 3.000.000,00 dan harus membayar biaya jabatan 5% dari pendapatan brutonya. Pak basuki sudah menikah selama 4 tahun dan memiliki 2 orang anak. Berapakah PPh yang harus dibayar pak basuki setiap bulannya?

2 Jawaban

  • Rp 500.000,00

    maaf kalo salah
  • Penghitungan secara setahun
    Gaji 96jt
    Tunjangan jabatan 48jt
    Premi asuransi 30jt
    Penghasilan bruto 174jt
    Biaya pengurang :
    Iuran pensiun 36 jt
    Biaya jabatan 6jt
    Penghasilan neto (penghasilan bruto - jumlah biaya pengurang) = 132jt
    PKP = 132jt-45jt (PTKP K/2 pd th 2015)
    = 87jt
    Tarif pph 21 :
    5%*50jt =2.5jt
    15%*37 jt =5.55jt
    Total pph 21 terutang 8.050.000/tahun
    Pph 21 perbulan 8.050.000/12 = Rp 670.834,- tapi dlm peraturan fiskal menjdi Rp 670.000 Jika menggunakan peraturan th 2016 maka PTKP K/2 diganti menjadi 67.500.000

Pertanyaan Lainnya