indonesian melakukan perundingan dan penadatanganan suatu perjanjian internasional tetapi belum melakukan ratifikasi apakah perjanjian internasional sudah berla
PPKn
Anonyme
Pertanyaan
indonesian melakukan perundingan dan penadatanganan suatu perjanjian internasional tetapi belum melakukan ratifikasi apakah perjanjian internasional sudah berlaku jelaskan pendapatmu
1 Jawaban
-
1. Jawaban ringgomts
belum karena belum melakukan ratifikasi