berikan penjelasan tentang Hutang Konsinyasi
Akuntansi
fadilneosionis
Pertanyaan
berikan penjelasan tentang Hutang Konsinyasi
1 Jawaban
-
1. Jawaban Lailindah
Pengertian konsinyasi (consignment) adalah suatu perjanjian dimana salah satu pihak yang memiliki barang menyerahkan sejumlah barangnya kepada pihak tertentu untuk dijualkan dengan memberikan komisi tertentu.
Dalam transaksi konsinyasi penyerahan barang dari pengamanat kepada komisioner tidak diikuti dengan penyerahan hak milik atas barang yang bersangkutan.
jadi hutang konsinyasi adalah seorang yg menghutang (pengamanat) memberikan sejumlah barangnya kpd pemberi hutang (komisioner). hal ini bertujuan agar komisioner dapat menjual harta pengamanat untuk melunasi hutangnya. namun sebelum barang itu dijual, hak milik mash berada di tangan pengamanat