gaji,honorarium,bunga,dan komisi termasuk unsur pajak yang berupa?
IPS
debulpon
Pertanyaan
gaji,honorarium,bunga,dan komisi termasuk unsur pajak yang berupa?
2 Jawaban
-
1. Jawaban alfieditupandam
PPh atau Pajak Penghasilan pribadi seseorang -
2. Jawaban Noorim
Penghasilan bruto seorang wajib pajak pribadi, krn blm di kurangi sg pengurang seperti biaya jabatan, jaminan asuransi dan iuran lainnya