menurut uu no 39tahu1999 yang di maksud kewajiban dasar adalah
PPKn
candra1927
Pertanyaan
menurut uu no 39tahu1999 yang di maksud kewajiban dasar adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban dildillaa
UU No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia BAB IV pasal 67-70.
Yang dimaksud dengan Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya HAM.
Kewajiban Dasar itu meliputi :
• Wajib patuh pada peraturan perundang-undangan. Kewajiban ini berlaku bagi setiap orang yang berada dalam wilayah Republik Indonesia baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang berada di Indonesia.
• Ikut serta dalam upaya pembelaan negara.